Rabu Abu

Besok, 10 Feb 2016, adalah Hari Rabu Abu.

Gereja memulai masa pertobatan selama 40 hari ke depan guna mempersiapkan batin untuk merenungkan sengsara dan wafat Kristus dan setelahnya ikut bersukacita bersama Kristus di HR Paskah.

"40 hari" dipilih seturut lama Yesus berpuasa di padang gurun, mempersiapkan Diri-Nya sebelum mulai menyebarkan Kabar Sukacita.
Hari Minggu tidak termasuk dalam bilangan "40 hari" itu karena Gereja memandang setiap hari Minggu sebagai hari-hari Paskah kecil.
Selama masa 40 hari itu, Gereja mengajak putera-puterinya untuk berpuasa dan berpantang.








Sesuai ketetapan dari KWI untuk Gereja lokal di Indonesia 
1. Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.

2. Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.

3. Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.

Selamat memasuki masa prapaskah!

Sumber: https://www.facebook.com/katolikfan/photos/a.301521914894.145851.48851964894/10153475169119895/?type=3&theater